Rabu 29 Oct 2014 10:18 WIB

Menteri Susi: Buang Aturan yang tak Kompetitif

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah perlu membuang sejumlah aturan yang tidak kompetitif guna meningkatkan daya saing terutama di sektor kelautan dan perikanan.

"Pemerintah harus dapat membantu membuang aturan-aturan yang membuat ekonomi kita tidak kompetitif," kata Susi Pudjiastuti sebelum acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu.

Hal itu, menurut Susi, karena pemerintah memiliki fungsi utama selain regulator juga membuat sistem perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan. Menteri Kelautan dan Perikanan juga ingin memperkuat koordinasi lintas kementerian dengan berbagai kementerian lain yang terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Susi yang juga memiliki perusahaan di bidang perikanan juga berencana ingin mengubah pola pikir bahwa pemerintah selama ini hanya ditugaskan untuk memberikan bantuan seperti subsidi untuk nelayan. Sebagaimana diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta untuk mesti merevisi regulasi yang menghambat sektor kelautan dan perikanan nasional.

Untuk itu, salah satu regulasi yang mesti direvisi adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26 tahun 2013 tentang Usaha Perikanan Tangkap sehingga lebih memihak kepentingan bangsa.

Hal tersebut juga dinilai penting antara lain guna memastikan hadirnya program yang benar-benar dapat menyejahterakan kalangan nelayan tradisional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik mengingatkan bahwa KKP memiliki agenda prioritas kelautan dan perikanan ke depan teramat besar, antara lain meningkatkan kesejahteraan nelayan yang membutuhkan perbaikan pada permodalan hingga pemasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement