Selasa 28 Oct 2014 23:09 WIB

Organda Tolak Kenaikan Subsidi BBM Untuk Transportasi Umum

SPBU kehabisan stok solar
SPBU kehabisan stok solar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena S, menegaskan pihaknya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak untuk moda transportasi umum, baik angkutan penumpang maupun armada barang.

"Kami menolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak, red) bersubsidi untuk moda transportasi umum, karena pasti akan membebani masyarakat. Tapi pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi," katanya di sela kunjungan ke Museum Mahanandi di Surabaya, Selasa.

Didampingi motivator yang juga pendiri Museum Mahanandi, Johan Yan, ia menjelaskan pelaksanaan kenaikan harga BBM bersubsidi yang berbeda di lapangan itu bisa dikendalikan melalui penegakan hukum.

"Aparat penegak hukum bisa melibatkan Kemenhub, Dishub dan Organda untuk membantu dalam melakukan monitoring pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi yang harganya tidak naik untuk angkutan pelat kuning (angkutan umum)," katanya.

Sementara terkait terpilihnya mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, ia mengucapkan selamat.

"Kami berharap Pak Jonan mendorong lahirnya regulasi yang memihak angkutan umum jalan raya, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang, sekaligus mendorong lahirnya regulasi untuk revitalisasi angkutan umum," katanya.

Selain itu, pihaknya berharap Menhub mengedepankan kebijakan terkait konektivitas antara moda angkutan darat, rel, laut dan udara, serta mendorong terbangunnya infrastruktur untuk mendukung mobilitas orang dan barang.

"Kami juga mengharapkan adanya transparansi dalam pembuatan kebijakan transportasi serta adanya kolaborasi antara Kemenhub dengan Kementerian lain dan stakeholders terkait agar kendala masa lalu tidak berulang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement