REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah dilantiknya lima anggota baru masa jabatan 2014-2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian melakukan pemilihan pimpinan serta menyusun pembagian tugas. Mereka adalah yaitu Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Supardi.
BPK kemudian melaksanakan acara serah terima jabatan. Dalam kesempatan tersebut, Anggota BPK sebelumnya, Bahrullah Akbar, menyatakan serah terima tersebut di dalamnya terdapat pemeriksaan anggota BPK sebelumnya.
"Serah terima jabatan ini termasuk serah terima tugas pemeriksaan dari masing-masing Anggota sebelumnya," ujar Bahrullah di Jakarta, Selasa (28/10).
Untuk diketahui, audit yang sedang berjalan di Auditorat Keuangan Negara (AKN) VII saat Bahrullah Akbar menjadi Anggota BPK, antara lain seperti audit pada PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas.
Hal itu ditujukan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif sebagai upaya pembenahan tata kelola minyak dan gas (migas).
"AKN VII juga melakukan pemeriksaan pada PT Telkom (Persero) dalam kapasitasnya sebagai BUMN," ujarnya.
Dalam tiga tahun keanggotaan, lanjut Bahrullah, dirinya telah melakukan berbagai hal seperti rekomendasi mengenai subsidi, rekomendasi mengenai tata kelola hubungan BUMN. Bahrullah Akbar juga telah menyiapkan Manual Audit Kinerja Sektor Perbankan dengan mengukur indikator kualitatif dan kuantitatif.
"Saya berharap BPK RI terus mengawal pengelolaan keuangan negara agar benar-benar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dan menjaga marwah atau kode etik kelembagaan yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme," imbuhnya.