REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan masih akan mengkaji kantor baru untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saya masih mau lihat dulu, saya harus identifikasi dulu persisnya bagaimana, baik yang kehutanan maupun yang lingkungan, sore ini," katanya usai menghadiri pelantikan resmi menteri kabinet kerja serta rapat kabinet perdana di Istana Negara, Senin (27/10).
Seperti diketahui, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Siti menambahkan, dalam rapat kabinet, Jokowi melarang struktur kementerian untuk menambah dana anggaran serta personel penunjang kementerian.
"Arahan dari presiden, pengaturan organisasi tidak boleh menambah strukturnya. Malah kalau bisa dikurangi. Tidak boleh menambah uangnya, tidak boleh nambah personelnya," jelasnya.
Siti pun mengatakan Jokowi memintanya untuk meneliti hambatan-hambatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. "Presiden mengatakan identifikasi dengan jelas, apa yang menjadi kendala, dilihat, dan diselesaikan," katanya menambahkan.
Menurut Siti, dalam rapat kabinet Jokowi menjelaskan target-target seluruh sektor serta permasalahan-permasalahan yang harus segera diselesaikan, seperti kantor baru untuk kementerian yang digabung maupun yang dipisah.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta para menteri untuk mengevaluasi kembali program-program, perencanaan, penganggaran, agenda, serta masalah-masalah di tiap kementerian.