Ahad 26 Oct 2014 13:12 WIB

MUI Deklarasikan Gerakan Lawan Narkoba

Rep: c60/ Red: Joko Sadewo
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), pada Peringatan Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1436 Hijriyah, di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Ahad (26/10) pagi.

Pembacaan deklarasi gerakan nasional anti narkoba dipimpin Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin dan diikuti tokoh dari berbagai organisasi Islam dan Pemuda. Para tokoh umat Islam berikrar membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba Indonesia.

"Untuk membasmi narkoba ini, paling penting adalah kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan akan bahaya narkoba," kata Din, dalam pidatonya di Gelora Bung Karno, Ahad (26/10)

Din Syamsudin menyatakan, momentum tahun baru Hijriyah adalah momentum perpindahan dari perilaku yang buruk menjadi baik, dan perilaku yang baik menjadi lebih baik.

Ikrar ini merupakan sikap umat Islam untuk membasmi peredaran narkoba dalam mewujudkan generasi muda yang berakhlak mulia dalam membangun bangsa ini. Di samping itu dia berharap, agar Badan Narkotika Nasional dan aparat kepolisian dapat mendukung gerakan anti narkona ini.

"Saat ini, peredaran narkoba sudah cukup mengkhawatirkan, karena peredarannya tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sudah sampai ke pelosok desa, lingkungan keluarga," ujar dia. Narkoba merusak jasmani dan rohani, narkoba hancurkan masa depan dan narkoba membawa ke neraka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement