Ahad 26 Oct 2014 06:41 WIB

Komnas PA Bangun Rumah Anak Korban Kejahatan Seksual

 Seorang anak memegang lilin berdiri disamping foto empat orang yang dihukum dalam kasus pelecehan seksual anak.     (ilustrasi)
Foto: EPA/GUILLERMO LEGARIA
Seorang anak memegang lilin berdiri disamping foto empat orang yang dihukum dalam kasus pelecehan seksual anak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), akan membangun rumah aman untuk anak korban kejahatan seksual, guna memulihkan kembali mental korban kejahatan tersebut.

"Mudah-mudahan rumah khusus anak korban kejahatan seksual ini di Jakarta sudah terbangun pada awal 2015 dan akan terus dikembangkan di berbagai daerah," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan rumah aman ini juga dilengkapi berbagai fasilitas dan psikolog, pekerja sosial sebagai proses pemulihan dari dampak kejahatan yang dialami anak-anak.

"Selama ini pelaku-pelaku kejahatan seksual ini berasal dari rumah tangga, jadi tidak mungkin penyembuhan anak korban kejahatan ini yang mengalami depresi dan trauma berat dikembalikan ke rumahnya," ujarnya.

Menurut dia, rumah aman ini dibangun secara permanen sehingga anak korban kejahatan mendapatkan pelayanan sosial dan dapat disembuhkan dengan cepat.

"Jika anak terlalu lama mengalami depresi dan trauma sebagai dampak kejahatan tentu akan berakibat buruk terhadap kejiwaan anak, misalnya mengakibatkan gangguan jiwa berat pada akhirnya merusak masa depan anak tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement