Ahad 26 Oct 2014 06:01 WIB

Jokowi-JK Diusulkan Bentuk Satgas Anti Mafia Perikanan

Rep: C87/ Red: Bayu Hermawan
Pemancing ikan (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemancing ikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai perlu membentuk Satgas anti mafia perikanan. Sebab kerugian akibat pencurian ikan (illegal fishing) di laut mencapai lebih dari Rp 30 triliun per tahun.

Dekan Fakultas Ekologi Manusi InstitutPertanian Bogor (Fema IPB), Arif Satria, mengatakan arah kinerja pemerintah Jokowi-JK di bidang maritim sudah jelas yakni memberantas illegal fishing.

"Sehingga diperlukan satgas antimafia illegal fishing, karena itu merupakan salah satu persoalan serius yang sampai sekarang belum terpecahkan," katanya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Arif menilai pentingnya langkah strategis mulai dari hulu ke hilir untuk mendukung pemberantasan mafia illegal fishing. Di hulu, perizinan perusahaan perikanan dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kominfo. Menurutnya langkah pertama adalah membuat perizinan satu atap.

"Perizinan harus disinergikan, sehingga tidak saling menyalahkan, sekarang saling menyalahkan semua," ujarnya.

Selanjutnya, dalam level pengawasan terdapat 12 kementerian dan lembaga yang mengawasi laut. Sedangkan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dinilai belum efektif untuk mensinergikan 12 lembaga itu.

Namun dengan disahkannya Undang-undang kelautan pada September 2014, diharapkan Barkorkamla mampu mensinergikan tugas dan fungsi 12 kementerian dan lembaga tersebut.

Meskipun, menurutnya dalam UU tersebut cantolan sektoral masih cukup kuat. Kewenangan masing-masing sektor 12 kementerian dan lembaga untuk mengawasi laut masih kuat.

"Akibatnya meereka masih terus mengawasi laut, padahal harapannya diintegrasikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement