Sabtu 25 Oct 2014 13:29 WIB

Ini Kerugian untuk Jokowi Jika Masukkan Calon Menteri Bermasalah

Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi chaniago menyebutkan beberapa kerugian jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memasukkan calon menteri yang ditandai warna merah dan kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam kabinet. Salah satunya, konsentrasi Jokowi sebagai presiden nanti akan diganggu oleh kiprah menteri bermasalah tersebut.

"Pastinya akan mengganggu konsentrasi Jokowi. Karena mereka akan terus menggerus uang APBN untuk kepentingan partai ataupun kepentingan partai, korporasi, dan pribadi," kata Pangi kepada Republika, Sabtu (25/10).

Selain itu, jika memang calon menteri bermasalah tersebut sudah jadi menteri dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang disebutkan oleh KPK, maka citra Jokowi akan jatuh. Karena, Jokowi dianggap tidak bisa memilih menteri yang antikorupsi sejak awal pembentukan kabinet.

"Lihat saja SBY dan Demokrat, perolehan suaranya kemarin hancur karena menteri-menterinya dan kader-kadernya banyak jadi tersangka korupsi," kata Pangi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, tanda merah diberikan kepada calon menteri Jokowi, sebagai pertanda terindikasi sebuah kasus korupsi. Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan nama-nama calon yang diberi warna merah dan kuning tidak boleh dipilih menjadi seorang menteri.

"Posisi KPK kan udah memberi rekomendasi ya, ada merah ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, enggak boleh jadi menteri.  Artinya kalau merah tidak lama lagi, mungkin satu tahun (akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi). Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi," kata Abraham, Rabu (22/10).

Namun, baik KPK maupun dari pihak Jokowi hingga saat ini belum pernah mengumumkan secara resmi kepada publik, siapa calon menteri yang ditandai merah atau kuning tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement