Jumat 24 Oct 2014 23:18 WIB

Ruhut Yakin KPK Jadikan Tersangka Calon Menteri 'Berwarna Merah'

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memberi tanda merah bagi delapan calon menteri yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lebih dari itu, Ruhut yakin KPK akan menjadikan tersangka bagi calon menteri yang memiliki rekam jejak tersangkut kasus korupsi tersebut.

"Bisa, saya yakin bisa. KPK pasti mengusutnya," kata Ruhut saat dihubungi Republika, Jumat (24/10) malam.

Menurut Ruhut, calon-calon menteri yang ditandai merah tersebut adalah mereka yang pernah diperiksa oleh KPK. Jika beberapa waktu lalu mereka masih sebagai saksi terperiksa, bukan hal mustahil jika ke depannya status mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, tanda merah diberikan kepada calon menteri Jokowi, sebagai pertanda terindikasi sebuah kasus korupsi. Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan nama-nama calon yang diberi warna merah dan kuning tidak boleh dipilih menjadi seorang menteri.

"Posisi KPK kan udah memberi rekomendasi ya, ada merah ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, enggak boleh jadi menteri.  Artinya kalau merah tidak lama lagi, mungkin satu tahun (akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi). Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi," kata Abraham, Rabu (22/10).

Namun, baik KPK maupun dari pihak Jokowi hingga saat ini belum pernah mengumumkan secara resmi kepada publik, siapa calon menteri yang ditandai merah atau kuning tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement