Jumat 24 Oct 2014 09:14 WIB

Presiden Jokowi Harus Bertindak Terkait Bule Pengelola Pulau Cubadak

  Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana meminta Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk bersikap terkait warga negara asing (WNA) yang mengelola resort wisata Pulau Cubadak di Sumatra Barat.

"Pemerintahan Jokowi-JK harus meminta dilakukan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang baik di pusat maupun daerah atas apa yang disampaikan dalam video tersebut," kata Hikmahanto dalam siaran persnya, Jumat (24/10).

Ia memaparkan dalam video berjudul Ondeh Mandeh ini berdurasi 21 menit 37 detik yang terdapat adegan pengelola resor orang asing yang melakukan pelarangan terhadap pengambilan gambar oleh warga lokal. Hal ini memunculkan kemarahan dari pemandu lokal yang menyampaikan pengelola yang berkewarganegaraan asing tidak bersahabat dengan warga dan turis lokal.

Maka itu, ia meminta Jokowi harus bertindak tegas terhadap pengelola pulau wisata ini. Gubernur dan aparat di Sumatra Barat harus segera juga bersikap karena pulau tersebut berada dalam kewenangannya. Jika hasil investigasi menyatakan benar maka pemerintah harus bertindak tegas dan keras karena pengelola berkewarganegaraan asing melakukan diskriminasi.

"Alasan bahwa wisatawan asing membutuhkan privasi, juga tidak dapat dijadikan dasar bagi pengelola resor untuk melakukan pelarangan warga Indonesia menginjakkan kakinya di tanah milik Indonesia," katanya menegaskan.

baca juga: Ini Klarifikasi Bule Pengelola Pulau Cubadak

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement