REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makassar, prof Juajir Sumardi, menyayangkan langkah KPK yang membeberkan adanya menteri yang ditandai stabilo kuning dan merah. Hal itu dilakukan terkait penilaian sejumlah nama menteri kabinet Jokowi.
Nama yang ditandai stabilo diperkirakan bakal menjadi tersangka kasus korupsi. “Kalau sudah disebutkan berarti harus diungkapkan ke publik,” ungkap prof Juajir, saat diwawancarai stasiun TV swasta, Kamis (23/10).
Pihaknya justru mencurigai, kenapa hanya ditandai, kemudian tidak diungkap ke publik. Ditambah lagi mereka tidak diusut dengan cepat. “Ini kan jadi tanda tanya. Ada apa? Apakah KPK sekarang sudah mencampuri urusan politik?” ujarnya.
Langkah Jokowi meminta pendapat KPK memang patut diapresiasi. Namun demikian, pihaknya menilai, upaya ini harus dilakukan dengan serius. Seharusnya, jelas dia, hal ini ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum.
Presiden Joko Widodo kemarin batal mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinetnya. Penyebabnya ada sejumlah calon menteri yang mendapat nilai minus dari KPK dan PPATK.
Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan ada yang ditandai merah dan kuning. "Itu tidak boleh jadi menteri," tegasnya. Tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi tersangka nantinya.