REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus polisi gadungan, Agus Mirul (45), yang telah meresahkan para sopir truk.
Kepala Polres Pekalongan, AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota polisi sebagai upaya mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Saat menjalankan aksinya atau mengelabui korban, pelaku mengggunakan motor, sepatu, celana, dan jaket seperti petugas kepolisian, serta seolah-olah mengatur arus lalu lintas di wilayah pantura Kabupaten Pekalongan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Sub Bagian Humas, AKP Guntur Tri Harjani mengatakan penangkapan terhadap tersangka saat menjalankan aksinya di jalur pantura pada Rabu (23/10).
"Pelaku memang tidak menyatakan diri sebagai polisi. Akan tetapi, dalam aksinya pelaku mengenakan perlengkapan atau seragam seperti polisi serta minta uang kepada para sopir yang melintas di Sipait dan Sragi," katanya.
Menurut dia, dalam pengakuannya aksi tersangka ini mampu mendapatkan uang sekitar Rp 200 ribu per hari karena setiap sopir truk yang melintas di jalan itu memberikan upeti Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
Tersangka, Agus Mirul mengatakan atribut dan pakaian polisi yang dipakai dirinya dibeli dari pasar.
"Ini saya lakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan keluarga. Uang yang diperoleh saya gunakan untuk kebutuhan makan dan mengembangkan usaha jualan es," katanya.
Ia mengatakan dirinya dalam aksinya tidak mengaku sebagai polisi atau mengancam korban untuk menyerahkan uang.
"Akan tetapi saya menggunakan atribut petugas keamanan untuk mendapatkan uang tambahan," katanya.