REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya menyatakan Ada 410 unit Fire Hydrant (FH) ilegal atau yang tak terdaftar. Sedangkan, yang legal (terdaftar di Palyja) hanya sebanyak 299 uni FH.
FH merupakan tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) DKI Jakarta dan harus terdaftar sebagai pelanggan PALYJA. Saat ini, FH yang termasuk wilayah Palyja terdiri atas, bagian Barat DKI Jakarta, Jakarta Selatan, sebagian Jakarta Pusat dan sebagian kecil Jakarta Utara.
"Banyak yang mengatakan dimana aktifasinya Fire Hydrant kami dan ini lah kami berikat datanya," jelas Kepala Divisi Komunikasi dan Penanggung Jawab Palyja, Meyritha Maryanie. Ia menjelaskan, kondisi dari FH yang terdafatar di PALYJA yang saat ini masih berfungsi.
Dalam data yang diberikan PALYJA tersebut tercatat, FH yang ada meternya sebanyak 29 unit, sedangkan FH yang kepala meternya hilang sebanyak 41 unit. Kemudian, FH yang tidak ada meternya sebanyak 42 unit, dan FH yang tertimbun sebanyak 165 unit, serta 21 FH yang tidak ada di lokasi atau menghilang.
Dari jumlah keseluruhan rincian itu, ketersediaan air Palyja yang memadai sebanyak 230 unit FH. Sementara itu, untuk masalah air kecil atau ada ganggua supply (karena gangguan air baku bersih) sebanyak 48 unit FH.
Dalam data tersebut tercantum pula jumlah FH di setiap lokasi wilayah yang terdiri atas, unit pelayanan PALYJA Pusat (UPPP) sebanyak 176 unit FH berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, sedangkan UPP Barat/ Jakarta Barat sebanyak 21 unit FH dan UPP Selatan sebanyak 102 unit di Jakarta Selatan.
"Kesulitan dalam masalah ini adalah maintenance dari FH tersebut bukanlah tanggung jawab kami (PALYJA). Sehingga kondidi FH yang kami temui dilapangan hanya dapat kami laporkan kepada Disdamkar." tegas Meyritha.
Ia menambahkan, jika melihat data diatas, maka hanya 29 FH yang ada meternya sementara FH lainnya dalam kondisi meternya rusak maupun hilang. Bahkan, terdapat sekitar 165 unit FH di DKI Jakarta yang tertimbun.