Rabu 22 Oct 2014 18:38 WIB

PPP Romahurmuziy Daftarkan Pengurus ke Kemenkum HAM

PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya sudah mendaftarkan susunan pengurus inti DPP PPP periode 2014-2019 ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik yang sah.

"Hasil keputusan tim formatur akan mengumumkan susunan lengkap pengurus DPP PPP termasuk pimpinan majelis dan mahkamah, paling lambat pada 1 November 2014," kata salah seorang pengurus, Emron Pangkapi, kepada pers di Jakarta, Rabu (22/10). Emron menjelaskan, hasil rapat tim formatur sebanyak 11 orang yang dipimpin oleh ketua umum terpilih, Muhammad Romahurmuziy, adalah selambat-lambatnya 14 hari sejak 17 Oktober 2014 atau pada 1 November 2014.

Namun karena kebutuhan untuk mendaftarkan struktur kepengurusan DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM, katanya, pengurus inti DPP PPP sudah mendaftarkan nama pengurus inti DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM. Pengurus inti DPP PPP periode 2014-2019 adalah ketua umum Muhammad Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, Sekretaris Jenderal Muhammad Aunur Rofiq, serta Bendahara Nurhayati Monoarfa.

Menurut dia, tim formatur saat ini masih menyusun nama-nama pengurus secara lengkap di PHP DPP PPP serta nama-nama pimpinan Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah, dan Mahkamah Partai. "Nama-nama pengurus PHP DPP PPP termasuk majelis dan mahkamah, dengan mengakomodasi semua potensi di PPP," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Emron juga menjelaskan bahwa muktamar VIII PPP adalah muktamar yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Ia menjelaskan, sesuai amanah AD/ART, muktamar sah jika memenuhi persyaratan kuorum yakni dihadiri minimal lebih dari separuh peserta, sedangkan muktamar PPP di Surabaya dihadiri sebanyak 844 peerta dari 1.135 peserta yang memiliki suara atau 76 persen.

Emron menambahkan, muktamar PPP di Surbaya juga merupakan PPP forum islah di antara kader-kader PPP yang berpolemik. "Kami sudah mengundang ketua umum dan memasang foto-foto ketua umum bersama sekjen di berbagai sudut kota Surabaya, baik dalam bentuk spanduk, baliho, maupun poster," katanya.

Menurut dia, kalau ketua umum berhalangan hadir tidak membatalkan keabsahan pelaksanaan muktamar, karena dihadiri 76 persen peserta dan sesuai amanah AD/ART sehingga laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh wakil ketua umum. "Karena itu, saya tegaskan muktamar VIII PPP di Surabaya sah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement