REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Syari'ah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menyelenggarakan Muktamar VIII pada 30 Oktober mendatang. Muktamar itu sesuai dengan arahan mahkamah partai jika kedua kubu yang berseteru di internal partai tak bisa bertemu.
Rencana ini mendapat tentangan dari kubu Sekjen PPP Romahurmuziy. Mereka menyatakan, majelis syari'ah tidak punya kewenangan untuk menyelenggarakan muktamar.
Menurutnya, muktamar hanya bisa dilakukan oleh pengurus DPP sebagai pemegang mandat untuk menjalankan organisasi.
"Majelis syari'ah adalah institusi yang memberikan fatwa keagamaan, nasihat, persoalan kebangsaan dan kenegaraan kepada pengurus DPP," kata Emron Pangkapi yang mewakili kubu Romi di Jakarta, Rabu (22/10).
Berdasarkan konstitusi partai, katanya, majelis syari'ah tidak sama kedudukannya dengan dewan syuro yang ada di PKB. Karena di PPP eksekutif partai adalah pengurus harian DPP. Sementara majelis syari'ah hanya lembaga penasihat di bidang keagamaan.
Emron menuding, ada orang-orang yang memanfaatkan ketua majelis syari'ah KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) untuk kepentingan mereka.
Menurutnya, Mbah Moen tidak tahu terkait keadministrasian di partai berlambang Ka'bah itu. "Kami menyayangkan Mbah Moen ditarik ke sana ke mari oleh oknum-oknum itu, ujarnya.