Rabu 22 Oct 2014 12:03 WIB

Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Terminal Bekasi

Rep: C01/ Red: Winda Destiana Putri
Terminal Bekasi
Foto: Antara
Terminal Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR - Beberapa supir bis atau kondektur di Terminal Bekasi terbiasa membuang air seni dalam botol di kawasan Terminal tersebut.

Kebiasaan beberapa supir dan kondektur tersebut tentunya berdampak kurang baik bagi Terminal Bekasi. Untuk membuat jera, pihak pengelola Terminal Bekasi memberikan sanksi bagi supir ataupun kondektur yang tertangkap basah membuang urin di dalam botol kemasan.

"Botolnya akan dikalungkan beserta tulisan bahwa ia tidak akan membuang sembarangan lagi," Kemudian, supir atau kondektur tersebut harus berkeliling sepanjang Terminal Bekasi dengan kalung hukuman tersebut. ujar Kepala Tata Usaha Terminal Bekasi Teddy Abdul Hakim (54), Jum'at (17/10)

Tindakan ini diambil untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Terminal Bekasi bagi para penumpang yang datang. Seperti dapat dilihat, saat ini kawasan dalam Terminal Bekasi belum bebas dari sampah-sampah yang berserakan. Beberapa pengunjung, supir, kondektur, sampai pedagang di sana terlihat membuang sampah sembarangan di kawasan terminal dengan santai.

"Sulit jika dari masyarakatnya sendiri tidak ada kesadaran," ujar Teddy terkait menjaga kebersihan di kawasan Terminal Bekasi. Padahal, kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan merupakan faktor terpenting dalam menjaga kebersihan terminal.

Untuk meminimalisir sampah-sampah yang berserakan, sejauh ini Terminal Bekasi mempekerjakan cukup banyak petugas kebersihan yang disiagakan mulai dari pukul 05.30 WIB hingga 20.00 WIB. Petugas kebersihan ini dibagi menjadi dua shift, yaitu shift pagi dan shift sore. Tiap shift-nya, ada delapan petugas kebersihan yang berkeliling seputaran terminal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement