REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera memulai menerapkan langkah-langkah revolusi mental, karena implementasinya tidak membutuhkan persetujuan parlemen.
"Jokowi bisa segera mengimplementasikan revolusi mental, yang memang bisa dilakukan tanpa 'endorsement' DPR," jelas Siti Zuhro melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu.
Siti Zuhro yang akrab disapa Wiwieq mengatakan penerapan program atau kebijakan yang tidak membutuhkan persetujuan DPR itu dapat dilakukan dalam konteks adanya kekhawatairan yang timbul di publik, bahwa program pemerintahan Jokowi dapat terganjal parlemen.
Menurut dia, secara umum program-program yang tidak membutuhkan persetujuan DPR bisa diklasifikasikan antara lain yakni program yang pelaksanaannya tidak membutuhkan dana APBN, serta tidak berkaitan dengan pengangkatan pimpinan lembaga negara.
Sebelumnya Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari memandang revolusi mental sebagai salah satu motto Jokowi yang paling membekas dibenak publik, penting untuk segera diimplementasikan.
Dia mencontohkan, selama ini skenario asing adalah hal yang kerap disebut-sebut sebagai ancaman utama bangsa. Apabila pejabat publik "mendewakan" hal-hal asing maka agenda Jokowi-JK boleh jadi tinggal wacana.
Dalam kasus ini, kata Eva, revolusi mental Jokowi dapat diaplikasikan.
"Jika program Jokowi mau menang, agenda trisakti (Bung Karno) mau menang, maka benahi dulu mental bangsa dengan revolusi mental," kata Eva.
Beberapa waktu belakangan tidak sedikit pihak yang menyebutkan pemerintahan Jokowi bakal terganjal oleh parlemen yang telah dikuasai oleh partai Koalisi Merah Putih.
Namun seiring komunikasi politik yang dilakukan Jokowi sebelum pelantikannya, hubungan pemerintah dengan parlemen dikatakan berangsur mencair, meski tidak ada jaminan hal itu bakal berlangsung lama.