Selasa 21 Oct 2014 16:45 WIB

Pertemuan Ketua Majelis Syariah PPP bahas Muktamar di Surabaya

Rep: rossi handayani/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimun Zubair, ketua dan sekretaris DPW dan pengurus PPP membahas permasalahan Muktamar di Surabaya 15 Oktober lalu.

"Muktamar yang diadakan sebelumnya ilegal. Oleh karena itu Majelis Syariah dan Partai akan membahas masalah tersebut," ujar Suryadharma Ali (SDA) saat memasuki ruang pertemuan ruang Asean, Hotel Sultan, Selasa (21/10).

SDA menegaskan muktamar di Surabaya tidak sah. Muktamar harus diadakan setahun setelah Pemerintahan baru. Serta harus ada ketua umum yang dibantu dengan wakil ketua umum.

SDA menambahkan posisi Romahurmuziy pun tidak dibenarkan. Ada pelanggaran lain lagi seperti tidak ada izin dari Polda Jatim.

Muktamar tanggal 15 sudah jelas melanggar keputusan mahkamah partai. Dalam agenda pertemuan ini, SDA mengatakan 20 Ketua dan Sekretaris DPW hadir, yang lain tidak bisa hadir.

Beberapa DPW yang hadir pada muktamar di Surabaya juga ada yang hadir pada hari ini. SDA mengatakan mungkin mereka yang hadir kemarin salah jalan. Pertemuan ini berlangsung secara tertutup dari 14.30 hingga sore ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement