REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo agar menunda pengumuman kabinetnya. Alasannya, ada sejumlah nama yang sosoknya diragukan integritasnya terkait pemberantasan korupsi.
"ICW minta Jokowi tunda pengumuman kabinet," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (21/10).
ICW menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Presiden Jokowi yang diduga bermasalah baik karena diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya.
Ia memaparkan, figur calon menteri yang diragukan tersebut potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yg mencurigakan.
"Kami mendesak Jokowi untuk menunda pengumuman kabinet hingga ada kepastian figur-figur yang terpilih adalah yang terbaik dan
tidak memiliki masalah hukum atau integritas," katanya.
Apalagi, ujar dia, dalam UU Kementerian jelas diatur bahwa Presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengumumkan nama kabinetnya secepat-cepatnya.
"Pokoknya secepat-cepatnya," katanya di Istana Merdeka, Senin malam (20/10).