Selasa 21 Oct 2014 07:55 WIB

ICW Minta Presiden Tunda Pengumuman Kabinet

 Presiden Jokowi memotong tumpeng pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi memotong tumpeng pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo agar menunda pengumuman kabinetnya. Alasannya, ada sejumlah nama yang sosoknya diragukan integritasnya terkait pemberantasan korupsi.

"ICW minta Jokowi tunda pengumuman kabinet," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (21/10).

ICW menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Presiden Jokowi yang diduga bermasalah baik karena diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya.

Ia memaparkan, figur calon menteri yang diragukan tersebut potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yg mencurigakan.

"Kami mendesak Jokowi untuk menunda pengumuman kabinet hingga ada kepastian figur-figur yang terpilih adalah yang terbaik dan

tidak memiliki masalah hukum atau integritas," katanya.

Apalagi, ujar dia, dalam UU Kementerian jelas diatur bahwa Presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengumumkan nama kabinetnya secepat-cepatnya.

"Pokoknya secepat-cepatnya," katanya di Istana Merdeka, Senin malam (20/10).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement