Senin 20 Oct 2014 11:34 WIB

KPK Beri Tanda Merah dan Kuning Untuk Calon Kabinet Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain (kanan) dan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Catherine Mulyana
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain (kanan) dan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Catherine Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang diberikan Presiden Jowo Widodo.

"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Pada Minggu (19/10) Jokowi dan empat orang pimpinan KPK bertemu di gedung KPK untuk menerima hasil penelusuran nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh tim transisi pada Jumat (17/10).

Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi "potential suspect"."Kalau ada 'potensial suspect' ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain mengaku bahwa hasil penelusuran itu dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gratifikasi dan pengaduan masyarakat.

"Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi," jelas Zulkarnain.

Namun Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.

"Ini masih tertutup, saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih," tegas Zulkarnain.

Kepada Jokowi dan Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik.

"Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap dilaksanakan secara baik dan optimal. Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan Sumber Daya Alam, penerimaan negara, pendidikan, itu diantaranya. Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk," ungkap Zulkarnain.

Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan

Postur kabinetnya tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.

Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik.

Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement