Ahad 19 Oct 2014 03:11 WIB

Pedagang Pasar Blimbing Abaikan Instruksi Wali Kota

Pedagang pasar, ilustrasi
Foto: Musiron/Republika
Pedagang pasar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ribuan pedagang Pasar Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, mengabaikan instruksi wali kota setempat Moch Anton yang meminta mereka segera pindah ke pasar penampungan atau tempat relokasi yang sudah dibangun investor.

Juru bicara pedagang Pasar Blimbing Malang Sutrisno, Sabtu, mengaku masih ada yang harus dibicarakan dan dituntaskan, yakni masalah site plan. Setelah masalah itu selesai baru bicara relokasi, apalagi sampai saat ini pedagang belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemkot Malang jika hari ini (Sabtu, 18/10) batas akhir untuk pindah ke lokasi baru.

"Kami tahunya batas akhir pedagang berjualan di Pasar Blimbing dari media dan spanduk yang terpasang di sepanjang pagar pasar, pemkot tidak pernah berkoordinasi langsung atau memberikan edaran pada pedagang terkait batas akhir tersebut," tegasnya.

Menurut dia, site plan pembangunan Pasar Blimbing yang dirancang investor belum memenuhi keinginan pedagang, sehingga pedagang tetap bersikukuh bertahan di pasar yang lama sampai persoalan-persoalan antara pedagang dengan investor tuntas.

Ia mengakui, dari ribuan pedagang yang berjualan di Pasar Blimbing, memang ada yang sudah pindah ke pasar penampungan, tapi jumlahnya sangat sedikit. Sedangkan pedagang lainnya memilih tetap bertahan di pasar lama sampai tuntutan pedagang dikabulkan.

"Kami semua setuju dengan pembangunan Pasar Blimbing menjadi lebih modern, nyaman dan bersih, tapi kami juga meminta agar tuntutan kami terkait site plan yang tetap mengakomodasi pedagang tradisional berada di depan juga harus dipenuhi. Kalau semua sudah selesai, baru kami mau pindah ke pasar penampungan," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement