REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meminta izin kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menempati rumah dinas. Sebab, begitu Jokowi mundur dari jabatan gubernur, otomatis rumah yang saat ini ditempatinya menjadi hak Ahok.
"Saya sudah minta izin ke Pak Ahok untuk menempati rumah dinas barang satu-dua hari," ujar presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober tersebut, Kamis (16/10).
Menurut Jokowi, ia akan menumpang di rumah dinas sampai resmi menjabat sebagai presiden. Selanjutnya, Jokowi akan langsung pindah ke Istana Negara.
Menurut mantan wali kota Solo tersebut, berdasarkan informasi yang dia terima, keputusan presiden (keppres) mengenai pengunduran dirinya dari jabatan gubernur akan turun hari ini. Jika Jokowi telah menerima keppres tersebut, maka ia resmi berstatus sebagai mantan gubernur.
Meski sebentar lagi harus keluar dari Balai Kota, hingga kini Jokowi mengaku belum mengepak barang-barang pribadinya dari kantor gubernur
"Kelihatannya hari ini keppres turun. Tapi saya belum kemas barang-barang di kantor, buku-buku masih banyak," ucap pria kelahiran 1961 itu.