REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua narapidana (Napi) penghuni Lapas Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang kabur bersama tujuh napi lainnya berhasil ditangkap. Setelah diperiksa kedua napi positif menggunakan narkoba.
"Dua napi yang kabur dan kembali tertangkap yakni Jailani dan Akra, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Rabu.
Berkaitan dengan hal tersebut, kini Satuan Narkoba Polres Batanghari akan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana narkoba mereka dapatkan sebelum kabur dari Lapas.
Kesembilan napi itu kabur dari sel tahanan Lapas pada Ahad (12/10) pukul 16.30 WIB, dengan menodongkan senpi jenis revolver kepada petugas.
Kemudian pihak Lapas yang dibantu Polres Batanghari melakukan pengejaran dan aparat berhasil meringkus Jailani dan Akra.
Dalam penangkapan tersebut, Jailani yang merupakan mantan polisi harus mendapat hadiah dua timah panas di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sementara itu saat ini pihak Polres Batanghari dan anggota Polda Jambi terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang napi yang masih berkeliaran paca kabur dari dalam lapas.