REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan warga ibu kota yang memiliki penghasilan dibawah Rp 2,4 juta per bulan masuk dalam kategori miskin.
Menurutnya selama ini cara untuk mengukur angka kemiskinan dengan menggunakan standar konsumsi kalori 2.500 kalori per hari atau setara dengan pengeluaran Rp347.000 per bulan adalah konyol.
Ia lebih memilih standar kemiskinan adalah mereka yang penghasilannya dibawah upah minimum provinsi. Namun jika memakai indikator penghasilan menyebabkan jumlah penduduk miskin di Jakarta semakin bertambah.
"Namun hal ini jauh lebih realistis karena menghitungnya dari kebutuhan hidup layak," ujarnya, Selasa (14/10).
Ia mengatakan tidak peduli dengan standar tersebut penduduk miskin di Jakarta menjadi bertambah. Apalagi pemberian Upah Minimum Provinsi (UMP) diambil dari kebutuhan hidup layak maka seharusnya standar kemiskinan dilihat berdasarkan kebutuhan tersebut bukan hitungan kalori.
Ahok melanjutkan jika menggunakan standar kebutuhan hidup layak jumlah penduduk miskim di Jakarta naik menjadi sekitar 60 persen.
Kedepan ia merencanakan sejumlah program untuk memperbaiki kualitas hidup warga ibu kota, salah satunya pengelolaan rumah susun akan diserahkan kepada Dinas Sosial bukan lagi Dinas Pemukiman.