Selasa 14 Oct 2014 17:34 WIB
muktamar ppp

Kedua Kubu PPP tak Boleh Gelar Muktamar Sebelum Islah

PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan Mahkamah Partai telah memutuskan ketua umum Suryadharma Ali (SDA) dan sekjen Muhammad Romahurmuziy harus islah sebelum menyelenggarakan muktamar.

"Mahkamah Partai juga memutuskan kedua kelompok tidak boleh menyelenggarakan muktamar sebelum islah," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/10).

Mahkamah Partai PPP yang dipimpin oleh kader senior KH Chozin Chumaidy membuat keputusan tersebut pada Sabtu (9/10). Menurut Tamliha, kalau ada kelompok yang tetap memaksakan menyelenggarakan muktamar sebelum islah, maka muktamar tersebut tidak sah.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Partai tersebut, kata Tamliha, SDA dan kelompoknya yang merencanakan akan menyelenggarakan muktamar PPP di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014 kemudian membatalkannya.

Namun, kata dia, Romahurmuziy dan kelompoknya tetap bersikukuh akan menyelenggarakan muktamar di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014.

"Pak Suryadharma sudah mengirim surat ke cabang-cabang akan melaksanakan muktamar PPP pada 23-26 Oktober, tapi pada Senin (13/10) malam beliau menyatakan membatalkannya karena tunduk terhadap keputusan Mahkamah Partai," katanya.

Anggota DPR dari Kaliman Selatan itu juga berharap agar ketua majelis syariah KH Maimun Zubair sebagai tokoh panutan, dapat memediasi pertemuan antara SDA dan Romahurmuziy untuk islah.

"Kita harapkan, Mbah Mun (panggilan KH Maimun Zubair) dapat mempertemukan Pak SDA dan Mas Romy sehingga kondisi PPP bisa cair dan menyatu," katanya.

SDA, kata Tamliha, saat ini masih menunggu KH Maimun Zubair kembali dari beribadah haji di Arab Saudi untuk kepastian pelaksanaan muktamar.

Menurut Tamliha, setelah pulang ibadah haji KH Maimun Zubair akan menentukan apakah rencana penyelenggaran muktamar pada 23 Oktober dapat diteruskan atau ditunda hingga waktu tertentu.

"Pak Suryadharma akan legowo untuk menunda pelaksanaan muktamar jika Mbah Mun tidak setuju. Mbah Mun juga tidak akan merestui muktamar yang diselenggarakan sebelum dia kembali dari ibadah haji," katanya.

Ketua mahkamar partai, KH Chozin Chumaidy yang membacakan keputusan mahkamah partai PPP hanya mengakui kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung pada 2010. Yakni ketua umum SDA serta sekjen Romahurmuziy.

Keputusan apa pun dari DPP PPP tanpa ditandatangani oleh keduanya, kata Chozin, dianggap tidak sah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement