REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Aiptu SH, anggota Polsekta Pasar Kliwon, kini diperiksa oleh unit Profesi dan Keamanan (Propam) Polresta Solo. Ia diduga naik pitam, hingga melepaskan tembakan di tempat obyek wisata mata air Cokrotulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo, Kombes Iriansyah, membenarkan pelaku masih diperiksa Propram Polresta Solo. ''Saat ini Aiptu SH berstatus terperiksa, bila ditemui pelanggaran akan diberi sanksi tentu sesuai tingkat pelanggaran,'' kata Kapolresta Solo melalu pesan singkat, Selasa (14/10).
Kasus ini bermula ketika Aiptu SH dan tiga anggota keluarganya berwisata di Cokrotulung. Namun, saat ditarik membayar tiket masuk, mengatakan dirinya polisi cukup membayar dua tiket saja.
Terjadi cekcok mulut. Aiptu SH marah dan meletuskan senjata pistol sebanyak dua kali ke arah sungai. Warga di sekitar lokasi sempat ketakutan.
Kasi Propam Polresta Solo, AKP Riyadi Supriadi, mengatakan, senjata api milik terperiksa sudah disita. Polresta Solo juga berkoordinasi dengan Polres Klaten yang merupakan tempat kejadian peristiwa.
Provost Polresta Solo juga memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut, seperti penjaga loket, penjaga jembatan, dan pengelola obyek mata air Cokrotulung.
Menurut Kasi Propram, hasil interogasi sementara menunjukkan terperiksa mengakui melepaskan tembakan ke sungai sebanyak dua kali. Yang bersangkutan bukan tidak mau membayar tiket masuk obyek wisata. Namun, karena sikap petugas jaga pintu masuk yang kurang ramah melayani, terperiksa sempat jengkel.
Menyinggung anggota layak memegang senjata api, Kasi Propam mengatakan sebelumnya yang bersangkutan telah mengikuti test psikologi. Dan, lulus pada bulan April 2014 lalu.
Advertisement