Rabu 20 Sep 2017 11:46 WIB

Polisi Ungkap Alasan Sering Tembaki Terduga Pengedar Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Ilustrasi: pistol
Ilustrasi: pistol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dikritik karena kerap melakukan penembakan terhadap tersangka pengedar narkotika. Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, penembakan itu merupakan tindakan tegas terukur yang tidak sembarangan diambil.

"BNN maupun Polri memberantas masalah narkoba ini melakukan tindakan tegas terukur pun masih juga banyak jaringan yang memasukkan, apalagi kita tidak melakukan tindakan tegas, mungkin akan banjir (narkoba)," ujarnya di Kantor BNN Cawang Jakarta Timur, Rabu (20/9).

Anjan mengungkapkan, tindakan tegas yang diambil petugas BNN maupun Polri diambil sesuai dengan kondisi di lapangan. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan petugas mengambil tindakan tegas. Misalnya, para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas atau berusaha melarikan diri. "Pertimbangan lapanganlah, petugas menentukan ya," ujar dia.

Anjan menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pun tidak dilakukan sebelum adanya upaya persuasif. Apabila upaya persuasif gagal, petugas pun akan melakukan peringatan. Baik Polri maupun BNN akan melakukan tembakan ke atas terlebih dahulu. "Kalau dia (tersangka) melarikan diri. Kemudian tembakan ke atas kalau sudah tidak ya sudah. Berarti yang bersangkutan sudah harus dilakukam tindakan tegas ya. Akhirnya ditembak," tutur Anjan.

Anjan pun menilai, penembakan ini tidak serta merta dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM. "Prinsip kami tidak melakukan pelanggaran HAM. Karena prosedur sebelum melakukan tindakan tegas itu sudah ada," ujar dia.

BNN maupun Polri, kata Anjan, dalam melakukan penindakan terhadap kejahatan narkoba tetap mengedepankan ketegasan. "Karena kalau tidak tegas negara kita akan dibanjiri jaringan narkoba yang lain," ujarnya.

Kasus terbaru BNN melakukan penembakan pada pengungkapan kasus 17 kg sabu di Pontianak pada bulan lalu. Berdasarkan keterangan petugas, salah satu tersangka CKH sempat mencoba untuk menyuap petugas sebesar  Rp 10 miliar ketika proses pengembangan. Petugas pun menolak. Tetapi tersangka CKH dan LUH justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas dan keduanya tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement