REPUBLIKA.CO.ID, SLIPI - Jakarta memiliki 2 ribu lebih taman. Taman memiliki fungsi sebagai ruang terbuka hijau sering beralih fungsi salah satunya menjadi tempat untuk berbuat asusila.Perbuatan tersebut selalu terjadi di malam hari seperti di Taman Hutan Kota Penjaringan dan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
"Kami sebetulnya tidak membatasi aktivitas di taman, itu kan tempat umum. Tapi kalau sudah berlebihan dan melanggar norma, kami pun harus mengamankannya", kata Djauhari Arifien Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat (14/10).
Menurutnya, mengenai tindakan asusila yang terjadi berada di luar kewenangannya, "Itu sebetulnya sudah menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Tapi jika perbuatannya berada di lokasi kami, ya jelas kami harus bertindak juga".
Sejalan dengan Djauhari, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun menjelaskan, "Terkait hal inu kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP. Termasuk dengan masyarakat dan keluarga pelaku asusila" (14/10).
Berdasarkan penjelasan dari Sunandar, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP melakukan pengamanan taman. Semua pelaku akan ditangkap dan digiring ke pihak berwajib. Jika pelaku masih remaja, maka akan dibawa ke keluarganya untuk dinasehati dan diberi pendidikan yang lebih baik. Sedangkan untuk pelaku dewasa atau bahkan PSK akan dibawa ke Dinas Sosial.
Untuk mengurangi hal buruk ini, Dinas Pertamanan sedang meredesign taman-taman kota. "Yang semak-semak akan kita ubah. Dan penerangannya pun akan kita perbaiki", tutur Sunandar.
Menurut Djauhari pengamanan yang dilakukan saat ini cukup terbatas, karena SDM yang terbatas pula. Selain itu belum semua taman dilengkapi CCTV, karena fasilitas ini hanya dapat disediakan oleh Kominfo. Makka pihaknya senantiasa bekerja sama dengan unit pemerintahan lain.