REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian masyarakat mengaku puas dengan pelayanan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut diungkapkan para pasien di beberapa Rumah Sakit (RS) di Jakarta.
Salah satu pasien BPJS di RSUD Koja Jakarta Utara, Djaenudin (57), mengaku puas dengan pelayanan BPJS. Namun, ia harus meluangkan waktu lebih banyak untuk mengantre di loket BPJS.
"Lumayan mudah untuk mengurus BPJS. Antreannya saja yang panjang, datang pagi bisa nyampe sore," ujar Djaenudin di RSUD Koja, Jakarta Utara, Senin (13/10).
Warga RT 005/006 Marunda, Cilincing Jakarta Utara, itu mengatakan mengidap penyakit gangguan urologi dua tahun belakangan ini. Berkat bantuan BPJS ia bisa menjalani operasi pekan depan.
Setiap bulannya pria yang memiliki empat orang anak itu membayar biaya administrasi kartu sebesar Rp 42.500. Dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika tidak membayar, kartu BPJS akan hangus.
Jumiati (40), pasien BPJS lainnya, di RSI Cempaka Putih juga mengaku sudah puas dengan pelayanan BPJS. Untuk menjalani rawat jalan anaknya warga Kelapa Gading itu tidak dipungut biaya sama sekali.
"Yang penting persyaratan administrasinya lengkap," ujarnya.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek yang diresmikan pada 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2014.