Selasa 14 Oct 2014 11:39 WIB

Pasien Mengaku Puas Pelayanan BPJS

Rep: C07/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Petugas menyortir kartu BPJS kesehatan warga binaan Sosial (WBS) pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Jakarta.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menyortir kartu BPJS kesehatan warga binaan Sosial (WBS) pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian masyarakat mengaku puas dengan pelayanan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut diungkapkan para pasien di beberapa Rumah Sakit (RS) di Jakarta.

Salah satu pasien BPJS di RSUD Koja Jakarta Utara, Djaenudin (57), mengaku puas dengan pelayanan BPJS. Namun, ia harus meluangkan waktu lebih banyak untuk mengantre di loket BPJS.

"Lumayan mudah untuk mengurus BPJS. Antreannya saja yang panjang, datang pagi bisa nyampe sore," ujar Djaenudin di RSUD Koja, Jakarta Utara, Senin (13/10).

Warga RT 005/006 Marunda, Cilincing Jakarta Utara, itu mengatakan mengidap penyakit gangguan urologi dua tahun belakangan ini. Berkat bantuan BPJS ia bisa menjalani operasi pekan depan.

Setiap bulannya pria yang memiliki empat orang anak itu  membayar biaya administrasi kartu sebesar Rp 42.500. Dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika tidak membayar, kartu BPJS akan hangus.

Jumiati (40), pasien BPJS lainnya, di RSI Cempaka Putih juga mengaku sudah puas dengan pelayanan BPJS. Untuk menjalani rawat jalan anaknya warga Kelapa Gading itu tidak dipungut biaya sama sekali.

"Yang penting persyaratan administrasinya lengkap," ujarnya.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek yang diresmikan pada 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement