REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Penambahaan komisi di DPR hanya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau pemborosan anggaran. Hal tersebut dikarenakan, setiap tahun kenaikan anggaran untuk komisi DPR rata-rata sebesar 27 persen.
"Total anggaran dari komisi I - XI pada tahun 2011 sebesar 192 milyar rupiah dan pada tahun 2012 sebesar 244 milyar rupiah," ujar Uchok Sky Khadafi kepada Republika Selasa (14/10).
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahaan komisi, maka kenaikan anggaran tidak bisa dihindari. Ia meminta agar pembentukan komisi DPR lebih baik dibatalkan. Hal tersebut dikarenakan alasan penambahaan komisi dinilai tidak masuk akal.
Ia menambahkan, bentuk pemborosan anggaran lainnya jika komisi ditambah yaitu, negara harus menyiapkan gaji, dan tunjangan untuk pimpinan komisi, negara harus mempersiapkan semua kegiatan komisi dan yang terkahir adalah akan adanya peningkatan perjalanan dinas baik ke luar maupun dalam negeri
"Yang jelas penambahaan komisi hanya membuat partai melalui fraksi di Parlemen merayakan pesta anggaran. Kalau memang ada kementerian baru lebih baik dimasukan dalam komisi yang ada agar lebih hemat, dan efesiensi," katanya.