REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -— Pembentukan Alat kelengkapan (Alkap) DPRD yang dijadwalkan Senin (13/10) batal digelar. Batalnya pembentukan Alkap disebabkan belum adanya satu pun Fraksi yang menyerahkan daftar nama anggota untuk duduk di Alkap.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, pembentukan terpaksa ditunda karena sampai batas akhir penyerahan nama untuk duduk di Alkap belum diajukan oleh Fraksi. “Terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Haris, Senin (13/10) kepada wartawan di Gedung DPRD kabupaten Sleman.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupate Sleman, Sutadi Gunarto menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing Fraksi untuk mengirimkan anggotanya yang akan duduk di Alkap. Pemberitahuan tersebut, kata Gunarto, dilakukan sejak 9 Oktober lalu.
Oleh karena itu, kata Gunarto, akan diagendakan kembali mengenai pemberitahuan kepada masing-masing Fraksi. “tapi belum tau waktunya kapan,” katanya kepada wartawan, Senin (13/10).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sleman, Tri Nugroho tidak banyak memberikan komentar atas batalnya pembentukan Alkap. Nugroho mengakui belum adanya satupun Fraksi yang menyerahkan nama anggota untuk duduk di Alkap. Menurut Nugroho, terkait nama-nama untuk pembentukan Alkap tergantung keputusan dan kebijakan partai. “sebagai anggota partai, saya ikut kebijakan partai,” katanya
Paripurna pembentukan Alkap DPRD Kabupaten Sleman dihadiri oleh 34 anggota dari semua fraksi. Rapat Paripurna hanya berlangsung sekitar 15 menit yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.