Senin 13 Oct 2014 15:26 WIB

Front Pelopor: Jokowi Harus Bertanggung Jawab Kasus Bus TransJakarta

Rep: C96/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Jokowi dan Mark Zuckerberg di Tanah Abang
Jokowi dan Mark Zuckerberg di Tanah Abang

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA-- Front Pelopor mempertanyakan sangkaan apa yang ditimpakan Kejaksaan Agung kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terkait kasus Pengadaan Bus Karatan TransJakarta senilai Rp1,5 triliun.

"Kita sampai hari ini masih bertanya apa yamg disangkakan kepada Udar Pristono," kata juru bicara Front Pelopor Razman Arief Nasution kepada wartawan, saat jumpa pers di Kafe Phoenam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10)..

Razman menuturkan, hingga kini belum ada kejelasan faktor apa yang menyebabkan Udar Pristono menjadi tersangka terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Adakah kerugian negara yang dilakukan oleh Udar Pristono," ujarnya mempertanyakan.

Soal apakah Udar Pristono memperkaya diri pun, kata Razman, belum mendapat kejelasan dari Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Razman pun mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak turun menangani kasus ini. "KPK diam saja."

"Penanggung jawab anggaran adalah kepala daerah Jokowi harus bertanggungjawab," ujar Razman yang menduga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam kasus Pengadaan Bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement