REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, usulan penambahan komisi di DPR RI harus dilihat urgensinya.
Jika usulan penambahan komisi itu relevan untuk peningkatan kinerja DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, maka perlu dipertimbangkan.
Sebaliknya, jika usulan penambahan komisi itu untuk bagi-bagi jatah pimpinan komisi dari koalisi maka tidak perlu penambahan.
"Jika penambahan komisi itu ada manfaatnya bisa dipertimbangkan, itu pun setelah jelas benar struktur dan nama kementerian dari kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," katanya.
Anggota DPR RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan, pemekaran komisi harus selektif dan benar-benar berdasarkan target peningkatan kinerja.
Karena penambahan komisi ini, kata dia, ada konsekuensinya yakni adanya penambahan ruangan untuk komisi baru, staff, dan anggaran operasional.