REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan Muktamar ke-8 PPP di Surabaya pada 15 Oktober mendatang, digelar sebagai islah untuk mengakhiri perbedaan yang muncul sejak 9 Oktober lalu.
"Kita harapkan setelah Mukmatar, PPP tidak lagi banyak mendapat perhatian publik dalam aspek perbedaan. Tetapi disorot dalam aspek kebaikan dan kehebatannya," kata Romi, dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Ahad (12/10).
Pria yang akrab disapa Romi itu mengklaim muktamar akan dihadiri sebanyak 1.153 peserta yang berasal dari 497 Dewan Perwakilan Cabang (DPC), yang teregistrasi di seluruh wilayah yang sah.
Keputusan diadakannya Muktamar ini menurutnya, adalah hasil dari koordinasi teknis tadi malam, Sabtu (11/10). Di mana, koordinasi dihadiri 26 Dewan Perwakilan Wilayah dari seluruh Indonesia, yang mewakili lebih dari 1.000 suara di Muktamar PPP. Sebagaimana, sebanyak 942 suara dari 1.153 suara menjadi syarat kepesertaan Muktamar PPP.
Dalam pertemuan semalam, katanya, Mahkamah Partai sudah membuat keputusan final dan bukan lagi keputusan sela. Di mana, dinyatakan oleh Mahkamah partai beberapa hal. Pertama, kepengurusan yang sah adalah kepengurusan hasil Muktamar di Bandung yang diketuai oleh Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
Kedua, memastikan Muktamar ke VII dilakukan atas adanya rapat pengurus harian yang membentuk kepanitiaan Muktamar pada 9 september lalu. Menurutnya, putusan Mahkamah partai yang bersifat final dan mengikat itu sebagaimana diatur dalam undang-undang partai politik pasal 32 ayat 5.
Di dalamnya menguatkan keputusan yang memerintahkan pelaksanaan panitia Muktamar. Karena itu, menurut Romi, partai menerima hasil keputusan rapat yang berisi penguatan Muktamar ke VIII. Kemudian, katanya, DPP partai melanjutkan agenda rapat pengurus harian dan memutuskan Muktamar ke VII tersebut.