REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Migrant Care menilai Presiden Susilo Bambang Yudhyono telah gagal dalam melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI). Selama kepemimpinan SBY tercatat tiga TKI yang telah dieksekusi mati.
"Perlindungan buruh migran sangat rendah," ujar anggota Migrant Care, Wahyu Susilo dalam forum diskusi Forum Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Luar Negeri yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (12/10).
Wahyu mengungkapkan perlindungan terhadap buruh migran selama periode SBY jauh lebih rendah dari presiden sebelumnya. Dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan SBY, terdapat tiga TKI yang telah dieksekusi.
"Tiga TKI sudah divonis. 23 divonis humuman mati tetap. Dan 265 TKI terancam dihukum mati," ujarnya.
Mayoritas TKI yang terancam hukuman mati merupakan TKI dari Arab Saudi. Nama TKI yang sudah dieksekusi adalah Yanti Rianti, pada 2008 di Arab Saudi, lalu Agus Damansiri 2010 Mesir dan Ruyati yang dieksekusi pada Juni 2011.
Ia membandingkan pada era kepemimpinan Megawati Soekarno Putri dan Abdur Rahman Wahid (Gus Dur) tidak ada TKI yang dieksekusi. Bahkan Gus Dur berhasil membebaskan Siti Zainab yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wahyu menyesalkan negara yang hanya mementingkan peningkatan pengiriman uang. Namun tidak memperhatikan keamanan nyawa TKI. Ia juga mengatakan Badan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai institusi negara yang memiliki kualitas pelayanan paling rendah.
"Ini adalah bukti kegagalan proteksi terhadap Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Wahyu juga melontarkan kritik terhadap lemahnya diplomasi Indonesia untuk menyelamatkan TKI yang ternacam hukuman mati dalam forum-forum internasional yang diikuti Indonesia.
"Dari situ kita menilai politik internasional Indonesia gagal," tegasnya.