REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertarungan di parlemen terkait UU Pilkada yang dimenangkan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) beraroma kuat hanya untuk memburu kekuasaan. Sehingga menimbulkan konflik yang akan terus berlanjut.
"Itu bisa jadi merupakan indikator bahwa konflik masih berlanjut bahkan ada kecenderungan KMP terus berusaha untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK," kata peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, di Jakarta, Sabtu (11/10).
Ia menjelaskan, kubu KMP telah mengambil hak rakyat dengan mendorong revisi Undang-undang Pilkada.
"Ketika kampanye legislatif mau pun pilpres, mereka tidak berbicara sama sekali tentang revisi UU Pilkada. Jadi ini strategi mereka saja untuk memburu kekuasan kembali atau balas dendam ke kubu Jokowi-JK," katanya.
Menurutnya, sejumlah peritiwa pertarungan politik yang dipertontonkan pada pileg dan pilpres 2014 cukup menggambarkan betapa kuatnya aura pertarungan politik yang hanya memburu kekuasaan.
"Contohnya, kelompok yang kalah di pilpres terkesan belum legowo menerima kekalahan meski pun sudah ada putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dengan disahkannya UU Pilkada, ia khawatir akan menumbuhkan praktik korupsi.
"Rawan terjadi suap antara calon kepala daerah dengan anggota DPRD dan memperluas korupsi serta nepotisme di pemerintahan daerah," tuturnya.
Akibatnya, pilkada melalui DPRD dapat memanfaatkan dana APBN dan APBD serta merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.