Ahad 12 Oct 2014 00:04 WIB

Kebijakan Pro Difabel, Aceh Layak Jadi Kota Ramah Disabilitas

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Kalangan Difabel
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Kalangan Difabel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perkumpulan Eisenhower Fellowships (EF) Indonesia mengusulkan Provinsi Aceh menjadi kota yang ramah penyandang disabilitas.

"Provinsi Aceh saat ini banyak menyediakan fasilitas yang ramah bagi seluruh masyarakat terutama penyandang disabilitas seperti lift di bandara dan tangga di rumah sakit khusus difabel," kata Ketua Perkumpulan Alumni EF Svida Alisjahbana, Sabtu (11/10).

Menurutnya, setiap warga difabel berhak untuk memperoleh kesempatan hidup mandiri melalui fasilitas umum dan sosial yang sesuai dengan kebutuhan.

"Pemerintah Indonesia harus lebih fokus untuk memberikan aksesibilitas pada penyandang cacat sehingga setiap kota dapat menjadi kota ramah difabel," kata Svida.

Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyambut baik usulan tersebut untuk membantu mereka yang berkebutuhan khusus.

"Program kemitraan menjadikan Banda Aceh sebagai pilot project, artinya dari regulasi yang ada dan tata ruang kita sudah bisa sangat mendukung bagi orang difabel," tuturnya.

Ia mengatakan, Provinsi Aceh terus meningkatkan pelayanan yang bisa diakses penyandang cacat. Illiza mengatakan, pihaknya juga menuangkan pentingnya aksesibilitas difabel dalam kebijakan seperti izin mendirikan bangunan.

"Yang sudah dilakukan yaitu dalam kebijakan, jadi IMB atau izin mendirikan bangunan katakanlah perkantoran segala macam tetap mereka harus beri akses bagi difabel. Itu sudah ada intervensi, sudah ada aturan," kata Illiza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement