REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru masih banyak yang perlu dibenahi untuk menerapkan e-voting. Dari aspek infrastruktur misalnya, KPU harus menyiapkan perangkat perekam untuk setiap TPS.
Perangkat tersebut sebaiknya diproduksi oleh satu industri strategis dalam, bukan melalui tender. KPU bekerja sama dengan satu industri strategis itu bisa melakukan produksi, mengembangkan, dan mendistribusikan perangkat e-voting ke setiap daerah.
Selain itu, kata dia, dari aspek kelembagaan dan sumber daya manusia juga banyak hal yang harus dikuatkan KPU. Seperti menyiapkan petugas KPPS di TPS yang melek sistem informasi teknologi.
KPU juga harus memperbaiki daftar pemilih online. Selama ini terjadi kesalahan sistemik menyangkut daftar pemilih. Perubahan daftar pemilih akibat mobilitas penduduk yang tinggi, belum bisa diintegrasikan dengan baik oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Kalau mau (e-voting), lakukan perbaikan bertahap dari DPT online. Pastikan tidak ada pemilih ganda, DPT terintegrasi secara nasional, dan itu butuh waktu lagi untuk menyiapkannya," kata Andrari.