REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR RI periode 2014-2019 membicarakan persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, bersama Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Kami bertemu dengan pimpinan MPR RI yang baru terpilih untuk mengucapkan selamat. Kita harapkan pimpinan MPR RI yang baru ini akan membawa perbaikan pada demokrasi di Indonesia," kata Jimy Asshiddiqie menjelang bertemu pimpinan MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (9/10).
Pada pertemuan tersebut pimpinan MPR RI hadir seluruhnya yakni ketua Zulkifli Hasan yang didampingi empat wakilnya, EE Mangindaan, Mahyuddin, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang.
Menurut Jimly, DKPP dan KPU melakukan konsultasi untuk membicarakan persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpiliih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
Hal ini, kata dia, menjadi bagian dari tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Pada kesempatan tersebut, Jimly juga mengimbau masyarakat, khususnya para pendukungnya pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar tidak khawatir terhadap rumors yang menyebutkan akan adanya penjegalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kita upayakan bersama semoga pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang berjalan lancar," katanya.
Menurut Jimly, Zulkifli Hasan adalah orang yang tepat untuk memimpin MPR, sehingga terpilihnya beliau sudah menjawab kekhawatiran masyarakat.
Apalagi, kata dia, ketika terpilih sebagai ketua MPR RI, Zulkifli langsung berjanji akan menyelenggarakan pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden sebaik mungkin.
"Ini menjadi pertanda baik bagi perkembangan demokrasi kita," katanya.
Jimly menambahkan, pengalaman pada hasil pemilu 2014, dimana pemerintah dikuasai satu kelompok dan parlemen dikuasai satu kelompok lainnya, akan menjadi modal pada pembahasan berikutnya agar pengelolaan negara tetap dapat berjalan baik.
Dari pengalaman tahun 2014 ini, kata dia, maka pada pemilu 2019 perlu dilakukan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak.
"Jika pemilu presiden dan pemilu legislatif dilakukan serentak, maka semua parpol peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan capres sehingga jumlahnya lebih banyak," katanya.