Kamis 09 Oct 2014 10:16 WIB

Menolak KMP Kuasai Parlemen? Demokrat Sarankan Amendemen UUD

Politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu (kanan) dan Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin A Tamagola
Foto: Antara
Politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu (kanan) dan Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin A Tamagola

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menilai, kekalahan kubu presiden terpilih di parlemen merupakan dampak dari sistem sistem presidensial multipartai.   

Menurutnya, desain ketatanegaraan Indonesia usai reformasi memang berdiri di atas kombinasi yang secara teoritik mustahil. Yakni presidensialisme dengan multipartisme. Kondisi ini yang mengakibatkan terjadinya legitimasi ganda.  

"Kekalahan koalisi Jokowi dalam UU MD3, UU Pilkada, pemilihan pimpinan DPR-MPR merupakan contoh paling nyata yang diakibatkan oleh sistem presidensialime multipartai," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/10).

Karenanya, kata dia, tak boleh ada pihak yang kecewa dengan situasi seperti ini. Karena memang merupakan dampak dari sistem pemerintahan yang digunakan.

Jika merasa hal itu tidak idela, lanjut dia, maka sebaiknya mendorong MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 kelima. Sehingga, dapat menyempurnakan konstitusi yang dianggap masih banyak kekurangan.

Jika itu dilakukan, kata dia, maka sebaiknya kubu Jokowi tak perlu takut akan kemungkinan impeachment. Meski pun memang memungkinkan untuk dilakukan, namun dalam konstitusi membuatnya menjadi sulit dilakukan.

"Meski pun bukan hal yang mustahil dan ditabukan dalam konstitusi kita. Karena konstitusi juga memberi ruang seperti itu," papar mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement