REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Sebuah perusahaan jasa pengiriman di Depok berkali-kali gagalkan pengiriman paket ganja.
"Dari tiga laporan yang kami terima, sudah ada yang diamankan. Ada dua orang yang diamankan dari satu laporan," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (8/10).
Sepanjang tahun 2014, pihak ekspedisi tersebut menemukan empat kali paket pengiriman yang berisi ganja. Dari keempat paket yang dikirim dalam waktu berbeda itu, diketahui paket itu dikirim menuju Ambon.
Modusnya, pelaku mengirimkan ganja yang disamarkan dalam tumpukan pakaian bekas. Di antara tumpukan pakaian itu, di tengah-tengahnya diselipkan paket ganja dalam jumlah besar. "Jadi ganjanya dililit dengan lakban kemudian ditumpuk ditengah pakaian untuk menyamarkan," ungkap Vivick.
Dari tiga laporan yang diterimanya, total ganja yang diamankan seberat 2,6 kilogram. Sedangkan laporan pertama dan kedua diamankan seberat 1 kilogram dan dari laporan ketiga diamankan 600 gram.
Pihaknya mengaku mengapresiasi upaya positif yang dilakukan pihak JNE dengan melaporkan adanya pengiriman paket ganja tersebut. "Kami mengimbau kepada jasa ekspedisi lainnya agar mencontoh cara screening ini, karena ini bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba," jelasnya.