Rabu 08 Oct 2014 19:07 WIB

Wah, Saksi Sebut Pemenang Tender Proyek UI Telah Diarahkan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Kampus Universitas Indonesia (UI)
Foto: id.wikipedia.org
Kampus Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sidang kasus dugaan korupsi proyek interior dan instalasi perpustakaan Universitas Indonesia (UI) 2010-2011 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rabu (8/10). Dalam sidang kali ini, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara hadir sebagai saksi untuk terdakwa eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid.

 

Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa proyek terkait pemugaran perpustakaan UI memang telah janggal sejak awal. Kejanggalan itu sudah dimulai ketika perusahaan milik UI, yaitu PT Makara Mas yang tidak memenuhi kualifikasi pengerjaan proyek dapat memenangkan tender.

 

“Waktu itu Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio Tanya ke saya kalau mereka pinjam nama perusahaan lain yang sesuai spesifikasi boleh tidak, saya jawab ya silakan saja,” kata dia ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (8/10).

 

Donanta menambahkan, sejak awal pun memang proyek ini telah diarahkan oleh petinggi UI agar dikerjakan oleh PT Makara Mas. Hal itu dimaktubkan dalam surat edaran dari Tafsir pada tanggal 5 Mei 2010 agar PT Makara Mas selalu diutamakan ketika proyek di UI digarap dengan dana negara.

Menurut dia, alasan pengutamaan PT Makara Mas adalah karena dengan statusnya sebagai perusahaan milik UI. Maka keuntungan dan kesejahteraan akan dinikmati oleh para karyawan universitas.

 

“Meskipun harga yang ditawarkan oleh PT Makara Mas lebih mahal, kita dianjurkan untuk tetap ambil,” ujar Donanta. Alhasil, kata dia, dalam proyek perpustakaan bernilai miliaran rupiah ini pun PT Makara Mas memenangkan tender dengan maju meminjam nama PT Netsindo.

Nama perusahaan tersebut, merupakan milik korporasi yang bergerak di bidang IT. Sebelumnya, Tafsir diduga menerima pemberian berupa satu layar komputer dan satu tablet merek apple dari Abdul Rahman Saleh dan Direktur Perkara Mas, Tjahjanto Budisatrio, September 2011 terkait proyek di UI.

Barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari pembayaran proyek pengadaan instalasi infrastruktur IT perpustakaan UI tahun 2010-2011. Meski perpustakaan UI kini telah berdiri dengan segala fasilitas penunjang pendidikan yang berkualitas, namun diduga ada kerugian Negara hingga Rp 13,076 miliar dari proyek tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement