REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim Kedokteran Forensik RS Sartika Asih Bandung, membongkar makam korban penganiayaan oleh sejumlah rentenir di TPU Bojongkawung, Desa Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pembongkaran makam ini setelah ada laporan dari warga yang mencurigai bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah rentenir, korban sendiri dimakamkan pada Kamis, (2/10)," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Rabu.
Korban penganiayaan itu, Asep Suhanda (47), warga Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Sumarta, setelah ada laporan tersebut pihaknya langsung meminta izin kepada pihak keluarga korban dan berkoordinasi dengan Tim Forensik Polda Jawa Barat . Setelah diizinkan maka pembongkaran pun dilaksanakan pada hari ini, Rabu, (8/10) untuk melakukan autopsi dan membuktikan apakah kematian korban benar-benar diakibatkan oleh penganiayaan.
Diakuinya, awalnya keluarga korban menolak melaporkan kasus ini kepada keluarga dan tidak mengizinkan makam almarhum dibongkar karena dianggap autopsi membutuhkan biaya. Setelah diyakinkan bahwa biaya ditanggung kepolisian baru
keluarga mengizinkan pembongkaran.
"Jika hasil autopsi ini kematian korban benar akibat penganiayaan maka, kami akan langsung menindak lanjuti dengan memburu dan menangkap seluruh pelaku penganiayaan," tambahnya.
Sumarta mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Tim Forensik Polda Jabar dan diharapkan hasilnya bisa segera diketahui untuk mengembangkan kasus ini.