REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Rencana pengangkatan resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta dapat dilakukan hingga enam bulan ke depan. Hal itu karena DPRD DKI Jakarta akan lebih dulu merampungkan kelengkapan dewan setelah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) resmi mengundurkan diri dari jabatan gubernur.
Menanggapi pelantikan dirinya yang belum jelas, Basuki mengaku tidak mempermasalahkannya. Bahkan, ia mengatakan hal itu lebih baik agar dirinya dapat seorang diri memimpin Ibu Kota. "Kalau gak dilantik, berarti saya jadi Pelaksana tugas (Plt) gubenur sendiri gak ada wakil, bagus dong," ujar Basuki di Balai Kota, Rabu (8/10).
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengatakan tidak akan ada perbedaan dari menjadi seorang gubernur maupun hanya Plt. Ia menjelaskan, kewenganan sebagai gubenur tetap didapatkan dengan hanya menjadi seorang Plt.
Kewenangan yang ia dapatkan diantaranya adalah membuat kebijakan strategis, termasuk merombak birokrasi dan menandatangani anggaran. Selain itu, menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, Plt gubernur harus memenuhi hak dan kewajiban yang sama dengan seorang gubernur.
"Tidak ada bedanya, wewenang sebagai gubernur tetap dapat. Bedanya cuma selisih gaji sejuta doang, emang gue pikirin," ujar mantan politikus Partai Gerindra itu.