REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mempunyai tiga langkah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Visi itu akan dijalankan jika terpilih lagi menjadi pimpinan KPK.
Busyro menjelaskan, langkah pertama perlu adanya dekonstruksi mengenai pendidikan. Yakni, pemberantasan korupsi dimulai dari keluarga. Program tersebut mulai dilakukan KPK saat ini dan sudah berjalan di Yogyakarta dan Bali. Dalam program tersebut, para orang tua diberi training of trainer (TOT) dalam mendidik anak untuk pencegahan korupsi.
"Program ini akan melibatkan aksi-aksi relasional orang tua yang sudah di-TOT untuk mengawasi gejala korupsi di masyarakat," kata Busyro dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Kedua, pencegahan korupsi melalui pendidikan politik. Menurut Busyro, akibat kebijakan politik Orde Baru, partai politik mengalami keterbatasan melakukan pendidikan politik. Di masyarakat juga mengalami kemiskinan pendidikan politik sehingga korupsi menjadi semakin sistematik. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan di lembaga negara khususnya DPR agar tidak terjadi praktek korupsi.
"Korupsi itu hidup dalam birokrasi yang feodal, dan politik di Indonesia sudah feodalisme. Sehingga harus dilakukan dekonstruksi semua sistem," ujarnya.
Ketiga melakukan satu sinergi kepada semua lembaga negara termasuk masyarakat sipil. Dia mencontohkan kerja sama KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di bidang pertambangan. Pencegahan di sektor mineral dan batubara tersebut, kata Busyro, meningkatkan revenew sekitar Rp 7 triliun pada tahun ini.
Selain itu, Busyro tetap akan melanjutkan agenda yang sudah dilakukan KPK. Salah satunya dengan mengevaluasi model surat perjalanan dinas para pejabat. Hal itu dinilai bisa mengefisiensi anggaran negara puluhan miliar.
Ia memandang perlunya adanya aturan pidana tambahan bagi pejabat publik yang menjadi yurisprodensi permanen. Busyro juga memandang perlunya perbaikan struktural dan kultural serta pendekatan integratif sinergis. Meski masih menjabat, dalam tahapan pemilihan calon pimpinan KPK, Busyro tetap akan kami jalani secara prosedural.
"Ketika dipilih atau tidak, saya tetap berada pada posisi untuk konsen pemberantasan korupsi, tidak harus di KPK, di luar KPK bisa," ujarnya.