REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan partainya belum membahas rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembatalan UU Pilkada.
"Kami akan bahas setelah pelantikan presiden," katanya, Selasa (7/10).
Ia mengatakan pembahasan soal Perppu Pilkada tak mungkin dilakukan sendirian. Partai Golkar berencana akan membahasnya bersama-sama partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Kami juga akan membahas bersama-sama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terlebih dahulu," katanya.
Lagipula, lanjutnya, DPR masih disibukkan dengan agenda internal seperti pemilihan pimpinan MPR serta alat kelengkapan lainnya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memastikan akan menandatangani Undang Undang Pilkada tersebut, sekaligus akan menerbitkan Perpu untuk membatalkan undang udang yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat.
Selain itu, Yudhoyono juga menerbitkan dua Perppu yakni Perppu No 1 tahun 2014 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sekaligus mencabut UU No. 22/2 dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No. 23/2014 tentang Pemda.