Senin 06 Oct 2014 15:00 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Kawasan Tambang Liar

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
penggali tambang di honduras
Foto: torontosun.com
penggali tambang di honduras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi memetakan kawasan tambang liar yang mayoritas berada di daerah selatan. Hal ini dillakukan untuk memudahkan penindakan bagi aparat penegak hukum.

‘’Hasil pemantauan, untuk sementara ada tujuh titik tambang ilegal,’’ ujar Kepala Dinas Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo kepada wartawan, Senin (6/10).

Lokasi tambang liar tersebut misalnya terdapat di Kecamatan Simpenan, Cisolok, dan Tegalbuleud. Menurut Adi, data terkait lokasi tambang ilegal ini sudah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  dan Polri.

Diharapkan, ke depan ada langkah tegas terhadap aktivitas penambangan liar tersebut. Pasalnya terang Adi, Dinas PESDM tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penutupan lokasi tambang.  Lembaganya hanya berkewajiban untuk membina dan melakukan pengawasan kegiatan penambangan.

Adi menerangkan, Dinas PESDM telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat terkait pengelolaan tambang.

Intinya, para aparat di daerah agar mengawasi secara ketat kegiatan penambangan di daerahnya masing-masing khususnya menyangkut perizinan. Pemkab juga terang Adi, telah meminta agar pelaku penambangan yang legal pun agar tidak merusak lingkungan yang ada di Sukabumi.

Bahkan, para penambang mempunyai kewajiban untuk merevitalisasi kawasan tambang yang sudah diambil kandungannya.

Adi mengungkapkan, keberadaan tambang liar memang harus ditertibkan untuk menghindari kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa. Hal ini dikarenakan tidak jelasnya standar keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan tambang liar.

Terakhir, seorang penambang batu di Kampung Pasir Pacar, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Udin Samsudin tewas tertimbun longsoran Rabu (1/10) lalu. Korban tewas setelah sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan dari terapi patah tulang yang ada di Bogor.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Susilo mengatakan, korban tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang. Diduga, lokasi tambang tersebut tidak mempunyai perizinan dan hingga kini masih dalam penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement