REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Status pengacara Hotman Paris Hutapea masih sebagai saksi kecelakaan mobil boks L300 dengan Lamborghini di tol Wiyoto Wiyono.
“Hotma sendiri kesini, mobil berikut orangnya kita bawa kesini, sekarang kita dengar keterangannya sebagai saksi,” terang Kasatlantas Polres Jakut, AKBP Sudarmanto, Ahad (5/10).
Selain Hotma, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya. Yakni, petugas Jasa Marga berinisial T, lalu saksi masyarakat berinisial A.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB ini membuat sopir mobil boks, Dedi Sulaeman tewas di tempat setelah bannya pecah dan mobilnya terguling ke lajur kanan. Mobil Lamborghini Hotma dengan nomor polisi B 999 NIP pun langsung menghantam bodi mobil boks dari belakang.
“Tidak ada luka pada Hotma. Dia sempat saya tanya, hanya syok dan kaget saja,” papar Sudarmanto.