Ahad 05 Oct 2014 04:31 WIB

Jokowi Perlu Figur yang Mengerti Soal Tanah Telantar

Badan Pertanahan Nasional
Badan Pertanahan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanah telantar yang menjadi salah satu problem pokok  agraria di Indonesia bisa diselesaikan jika Presiden Jokowi mewujudkan Kementerian Agraria. Hal ini membutuhkan tekad yang kuat untuk memahami aturan hukum mengenai tanah telantar.

Presidium Barisan Revolusi Mental (Bararemen), Gideon Wijaya Ketaren, menjelaskan pemerintahan Jokowi-JK kedepan akan kuat di hadapan rakyat jika mampu mengelola tanah telantar dan mengalokasikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

BPN RI sebelum-sebelumnya terutama di daerah mengenai hukum yang mengatur tanah terlantar kurang peka terhadap persoalan ini. “Penegakan hukum tanah terlantar membutuhkan kebulatan tekad, ketegasan dan manajemen yang baik mulai dari pusat sampai daerah,” kata Gideon.

Indonesia semestinya belajar dari kesuksesan program landreform di berbagai Negara yang menjalankan kesungguhan dan managemen yang baik dalam mengelola tanah telantar dan menjalankan reforma agraria.

“Kita bisa belajar dar keberhasilan,  Jepang, Taiwan, Vietnam dan China,” ujarnya.

Gideon mengungkapkan negara-negara yang gagal dalam menjalankanprogram landreformnya banyak yang disebabkan karena kurangnya kesungguhan dan faktor politik serta ketakutan yang dibuat-buat oleh kaum pemilik pemodal.

Menurutnya, petani menanti-nanti kebijakan ini. Jutaan sarjana pengangguran bisa diserap untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi. TKI yang bekerja di LN terutama di perkebunan sawit Malaysia bisa menggarap lahan-lahan  terlantar ini.

“Masyarakat adat tetap sebagai pihak yang harus diajak untuk maju dan sejahtera secara bersama-sama."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement