Jumat 03 Oct 2014 14:10 WIB

Jokowi Harap Perppu Pilkada tak Sia-Sia

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Joko Widodo memberikan pidato terakhir nya saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Joko Widodo memberikan pidato terakhir nya saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Pilkada. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berharap, perppu itu tak sia-sia.

"Jangan sampai perppu yang sudah ditandatangani, kemudian masuk ke dewan, nanti ada masalah lagi. Dari sana keluar nanti ke Mahkamah Konstitusi lagi. Enggak rampung-rampung," ucap gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota, Jumat (3/10).

Jika dilihat dari komposisi di parlemen saat ini, kekuatan yang dimiliki Koalisi Indonesia Hebat masih kalah dibandingkan dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Jokowi pun menyadari hal itu. 

Namun, ia tetap berharap Perppu tersebut dapat disetujui oleh dewan. "Secara hitung-hitungan koalisi memang sedikit. Tapi sekali lagi saya bilang politik itu setiap detik bisa berubah," ujarnya.

Jokowi mengakui, koalisinya tengah menyiapkan strategi agar perppu bisa disetujui oleh DPR. Meski demikian, ia enggan membeberkan hal itu.

Sebelumnya, SBY telah menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh DPRD. Proses selanjutnya, perppu tersebut harus mendapat persetujuan dari DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement